JAKARTA – Masyarakat kini harus semakin waspada
dengan tertangkapnya sekelompok orang yang melakukan pembobolan ATM.
Modus para pelaku dengan cara membeli data informasi ATM nasabah yang
dijual bebas di internet.
Data yang dijual bebas tersebut adalah hasil skimming. Data
magnetic maupun PIN yang berfungsi untuk otentifikasi transaksi.
Teknologi skimming terus berkembang, mulai dari alat pengintai yang
ditaruh di luar mesin ATM dan kini ada juga alat skimming yang bias
dipasang di dalam mesin ATM.
Dengan ancaman yang semakin meningkat ini ada beberapa hal yang perlu
dilakukan oleh nasabah, terutama yang sangat sering menggunakan
ATM-nya.
Pertama, yang umum dilakukan adalah berhati-hati saat
memasukkan PIN. Kita perlu waspada sekiranya para pelaku memasang kamera
tersembunyi untuk mengetahui PIN kita. Selain kamera, para pelaku
terkadang memasang “tombol palsu”, sehingga tahu PIN secara langsung.
Untuk itu nasabah perlu menutup tangan saat memasukkan PIN.
Kedua, mengurangi transaksi lewat ATM adalah satu langkah
bijak. Mudahnya menjebol mesin ATM di Indonesia salah satunya karena 80
persen lebih masih memakai Windows XP yang sudah tidak didukung oleh
Microsoft. Sehingga jaminan keamanan relative sangat lemah.
Ketiga, gunakan mesin ATM yang berada di lingkungan Bank.
Paling tidak pihak Bank sendiri akan menjamin keamanan lingkungannya
dari orang-orang tidak dikenal, sehingga dirasa lebih aman. Jangan pilih
ATM di tempat yang remang-remang dan sepi, karena menjadi pilihan para
pelaku skimming.
Keempat, cek saldo secara berkala agar kita tahu persis
berapa uang kita, sehingga bila terjadi kehilangan kita bias segera
melapor kepihak bank.
Kelima, perhatikan kondisi mesin ATM apakah ada sesuatu yang
mengganjal. Dahulu alat skimming terlihat menonjol di pasang di bagian
luar mesin ATM. Walaupun kini jarang dipakai para pelaku, minimal kita
tahu bahwa mesin ATM yang akan kita pakai bebas dari alat skimming luar
dan kamera tersembunyi.
Keenam, ganti PIN secara berkala dan sesering mungkin. Namun
yang perlu diperhatikan adalah penggantian PIN ATM harus dilakukan di
beberapa mesin ATM yang berbeda.
Walau tak sepenuhnya bias terbebas dari aksi skimming, namun usaha
tersebut perlu dilakukan sebagai upaya preventif. Sambil menunggu
perbankan dan pemerintah menggulirkan regulasi yang lebih progresif di
dunia keamanan cyber, nasabah perlu terus mengedukasi diri agar tak
selalu menjadi korban.
Penulis adalah PratamaPersadha, Chairman CISSReC (Communication
and Information System Security Research Center), lembaga riset
non-profit di bidang keamanan cyber dan komunikasi.